Di Korea Selatan, sebuah komite parlemen telah menyetujui RUU untuk menaikkan pajak atas tembakau yang dipanaskan. Peningkatan ini, yang bisa dengan mudah mencapai 90%, membuat khawatir produsen tembakau seperti Philip Morris.
KENAIKAN 90% PAJAK ATAS TEMBAKAU PANAS
Oleh karena itu, komite parlemen Korea telah menyetujui RUU untuk menaikkan pajak rokok yang tidak dipanaskan (HNB). Peningkatan yang diusulkan menjadi 90%, ini dapat meningkatkan harga produk yang dipanaskan seperti IQOS atau Glo.
Jumat lalu, Komite Strategi dan Keuangan Majelis Nasional mengadopsi rancangan revisi undang-undang pajak tembakau. Jika RUU tersebut lolos dalam sidang paripurna parlemen, tarif pajak baru akan berlaku mulai pertengahan Desember.
Seorang pejabat British American Tobacco (BAT) Korea mengatakan, “ Jika pajak meningkat, itu akan berdampak besar pada biaya, jadi kami harus memikirkan untuk menaikkan harga kami ".