Di Uni Emirat Arab, rokok elektronik jelas tidak diterima. Memang, pemerintah kota Dubai mengingatkan warga bahwa vape dilarang di pintu masuk pusat perbelanjaan.
LARANGAN ROKOK ELEKTRONIK DI TEMPAT UMUM
Tidak terlalu mengejutkan bahwa kota Dubai menindak merokok atau vaping di tempat umum. memang larangan merokok di tempat umum (seperti pusat perbelanjaan, hotel dan pasar) diterapkan pada tahun 2009 dan sekarang termasuk rokok elektronik.
Sebagai bagian dari ini, Kotamadya Dubai mengingatkan penduduk bahwa merokok di pintu masuk pusat perbelanjaan bertentangan dengan undang-undang merokok UEA, bahkan jika itu adalah vaping.
Faktanya, penjualan dan impor rokok elektrik saat ini tidak legal di UEA dan sementara pemerintah lemah dalam penegakan hukum, hal ini mulai berubah.
Siapa pun yang ketahuan menggunakan rokok elektrik di dalam atau di dekat pintu masuk mal di Dubai akan dikenakan denda 2 Dhs (000 Euro). Petugas keamanan mal juga berhak melaporkan pelanggar berulang ke polisi.
Kotamadya Dubai juga mengatakan akan mengambil tindakan terhadap setiap toko yang menjual rokok elektrik karena melanggar hukum federal UEA.