E-CIG: Di 26 negara mana itu diatur?

E-CIG: Di 26 negara mana itu diatur?

Apa kesamaan Brasil, Argentina, Indonesia, atau bahkan Qatar? Yah mereka semua punya melarang impor, distribusi, penjualan dan iklan rokok elektronik.

tanda dilarang merokok-termasuk-e-cigs-7f994e573d0637eaNegara-negara yang telah melarang rokok elektronik tidak terlalu banyak. Di 123 negara dipelajari oleh Institute of Tobacco Control, 26 negara telah sepenuhnya melarang rokok elektronik.
Di Eropa, beberapa orang menganggap rokok elektronik sebagai produk medis yang oleh karena itu resep diperlukan melebihi dosis nikotin, bahkan rendah. Ini adalah kasus di Austria atau Swedia, misalnya. Negara lain saat ini tidak memiliki batasan. Di Irlandia misalnya.

Untuk bagiannya, Prancis adalah salah satu negara yang agak fleksibel saat ini. Hanya penjualan kepada anak di bawah umur yang dilarang. Selebihnya, pemberitahuan dari French Agency for Sanitary Safety and Health Products menjelaskan bahwa rokok elektronik tidak boleh dijual di apotek. Oleh karena itu diklasifikasikan dalam departemen produk konsumen.

Itulah masalahnya. Para ilmuwan tidak benar-benar setuju satu sama lain. Organisasi Kesehatan Dunia telah dengan jelas memposisikan dirinya menentang penggunaan rokok elektronik, menjelaskan bahwa itu mengandung molekul beracun. Tetapi bagi ilmuwan lain, ini dapat memungkinkan perokok untuk berhenti dari rokok biasa, yang bagaimanapun juga lebih berbahaya.

Tiba-tiba, semuanya menjadi pertanyaan interpretasi bagi negara-negara tersebut. Di Brasil, Kementerian Kesehatan membenarkan larangannya enam tahun lalu dengan menjelaskan bahwa tidak ada data ilmiah yang serius yang menunjukkan bahwa rokok elektronik tidak berbahaya dalam jangka waktu kurang lebih. Negara lain, seperti Prancis, mengizinkannya karena tidak ada data ilmiah yang menunjukkan bahwa vaping lebih berbahaya daripada merokok..


Daftar negara di mana e-cig sangat diatur:


Penggunaan rokok elektrik dilarang : Kamboja, Yordania dan Uni Emirat Arab

Dilarang menggunakan rokok di tempat tertutup, ruang publik (bar, restoran, tempat kerja) :
Bahrain, Belgia, Kolombia, Kroasia, Ekuador, Yunani, Honduras, Malta, Nepal, Nikaragua, Panama, Filipina, Korea Selatan, Serbia, Turki

Penggunaan rokok elektrik dilarang di ruang publik tertentu : Brunei Darussalam, Kosta Rika, Fiji, Slovakia, Spanyol, Togo, Ukraina dan Vietnam.

Penggunaan dan pengangkutan rokok elektrik untuk umum dilarang. : Bahrain, Belgia, Kolombia, Ekuador, Fiji, Yunani, Honduras, Malta, Nepal, Nikaragua, Panama, Korea Selatan, Serbia, Slovakia, Spanyol, Togo, Turki, Ukraina, dan Vietnam.

Penggunaan rokok elektrik dilarang di kendaraan transportasi tertentu (bahkan tanpa nikotin) : Brunei Darussalam, Kosta Rika dan Filipina.

16 negara telah menetapkan usia minimum untuk pembelian rokok elektrik. Usia minimum adalah 18 tahun untuk: Kosta Rika, Republik Ceko, Ekuador, Fiji, Prancis, Italia, Malaysia, Malta, Selandia Baru, Norwegia, Slovakia, Spanyol, Togo, dan Vietnam.Dia berusia 19 tahun untuk Korea Selatan dan 21 tahun untuk Honduras.

Penjualan rokok elektrik dilarang di : Argentina, Bahrain, Brasil, Brunei Darussalam, Kamboja, Kolombia, Yunani, Yordania, Kuwait, Lebanon, Lithuania, Mauritius, Meksiko, Nikaragua, Oman, Panama, Qatar, Arab Saudi, Seychelles, Singapura, Suriname, Thailand, Turki, United Emirat Arab, Uruguay, Venezuela.

Negara-negara berikut telah membatasi penjualan rokok elektrik (Untuk beberapa orang dilarang menjual produk yang mengandung nikotin atau melebihi dosis tertentu) : Australia, Austria, Belgia, Kanada, Kosta Rika, Republik Ceko, Denmark, Estonia, Fiji, Finlandia, Prancis, Hongaria, Jamaika, Jepang, Malaysia, Selandia Baru, Norwegia, Filipina, Portugal, Swedia, Swiss.

Dari 47 negara yang memiliki pembatasan atau larangan penjualan, 33 negara telah membatasi atau melarang promosi dan iklan rokok elektrik : Argentina, Australia, Austria, Bahrain, Belgia, Brasil, Kanada, Kolombia, Kosta Rika, Republik Ceko, Denmark, Estonia, Fiji, Finlandia, Prancis, Yunani, Hongaria, Jepang, Yordania, Kuwait, Meksiko, Selandia Baru, Norwegia, Oman, Panama, Portugal, Qatar, Arab Saudi, Seychelles, Turki, Uni Emirat Arab, Uruguay, Venezuela.

Pajak : Pajak Togo yang dimiliki rokok elektrik hingga 45% dan Korea Selatan menerapkan pajak kesehatan khusus untuk rokok elektrik hingga  $1.65 per ml nikotin e-liquid. Portugal ketika mengenakan pajak sebesar 0.60ct Euro per ml produk nikotin.
sumber : prancisinfo.frglobaltobaccocontrol.org

Com Di Dalam Bawah
Com Di Dalam Bawah
Com Di Dalam Bawah
Com Di Dalam Bawah

tentang Penulis

Editor dan koresponden Swiss. Vaper selama bertahun-tahun, saya terutama berurusan dengan berita Swiss.