HONG KONG: Undang-undang baru untuk melarang rokok elektrik.

HONG KONG: Undang-undang baru untuk melarang rokok elektrik.

Saat vaping menjadi lebih umum dan populer di Hong Kong, LegCo (dewan legislatif) disita dari undang-undang baru yang melarang impor, pembuatan, penjualan, distribusi, dan publisitas rokok elektrik.


BATAS KEHADIRAN DAN PENGGUNAAN Rokok Elektrik DI HONG KONG!


Beberapa hari yang lalu, LegCo, Dewan legislatif Hong Kong telah menghadapi usulan undang-undang yang melarang impor, manufaktur, penjualan, distribusi, dan iklan rokok elektrik. Menurut sumber pemerintah, telah terjadi peningkatan penggunaan rokok elektrik secara global selama dekade terakhir. Sekitar 5 orang di Hong Kong secara teratur menggunakan rokok elektrik, tetapi jumlah ini diperkirakan akan meningkat sejalan dengan tren global.

Tujuan dari undang-undang baru ini adalah untuk membatasi peredaran rokok elektrik di Hong Kong. Yakni, orang yang membawa e-rokok ke Hong Kong dapat didenda hingga HK$50 dan dijatuhi hukuman enam bulan penjara.

Jika penggunaan rokok elektrik tetap legal, denda sebesar HKD 5 akan dikenakan kepada siapa pun yang menggunakannya di area bebas rokok (jumlah yang sama dengan konsumsi rokok konvensional). Keputusan pemerintah ini dikatakan bertujuan untuk melindungi kesehatan masyarakat dengan melarang rokok elektrik sebelum menjadi terlalu populer di Hong Kong.

Dewan legislatif Hong Kong juga sedang mempertimbangkan untuk mengesahkan undang-undang yang memberikan lebih banyak wewenang kepada petugas pengendalian tembakau, yang memungkinkan mereka untuk mengambil tindakan lebih keras terhadap siapa pun yang melanggar hukum di wilayah bebas tembakau.

 

Com Di Dalam Bawah
Com Di Dalam Bawah
Com Di Dalam Bawah
Com Di Dalam Bawah

tentang Penulis

Bergairah tentang jurnalisme, saya memutuskan untuk bergabung dengan staf editorial Vapoteurs.net pada tahun 2017 terutama untuk menangani berita vape di Amerika Utara (Kanada, Amerika Serikat).