INDONESIA: Kenaikan pajak rokok elektronik sebesar 57%.
INDONESIA: Kenaikan pajak rokok elektronik sebesar 57%.

INDONESIA: Kenaikan pajak rokok elektronik sebesar 57%.

Indonesia telah memutuskan untuk menaikkan pajak rokok elektronik dan produk terkait sebesar 57% untuk mengkompensasi penurunan pendapatan yang dihasilkan oleh konsumsi tembakau.


ANGGOTA SERIKAT VAPOTEURS!


Bisakah rokok elektrik mengancam penerimaan pajak Indonesia? Tanpa keraguan. Bagaimanapun, untuk mencegah kemungkinan penurunan pendapatan pajak, pemerintah Jakarta telah memutuskan untuk menaikkan sebesar 57% pajak rokok elektronik dan berbagai produk yang terkait dengannya, mulai musim panas ini.

Di Indonesia, di mana 65% pria merokok, rokok (paling sering cengkeh) berkontribusi pada anggaran negara sebesar 8,6 miliar euro, dibandingkan hanya 6,1 juta untuk rokok elektronik, yang tumbuh di negara ini. Asosiasi vapers Indonesia marah dengan kenaikan pajak yang spektakuler ini, percaya bahwa keputusan ini akan membunuh industri rokok elektrik sejak awal.

Tembakau selalu berbau kesucian di Indonesia, yang merupakan salah satu dari sedikit negara yang tidak mengekang perkembangannya. Rokok di sana sangat murah, karena harga pertama sebungkusnya sekitar satu euro. Satu Kepala Kementerian Kesehatan RI, dikutip AFP, juga meyakinkan bahwa lebih baik berhenti merokok dan vape sama sekali, karena di matanya rokok elektrik sama berbahayanya dengan rokok konvensional.

sumber : Le Figaro

Com Di Dalam Bawah
Com Di Dalam Bawah
Com Di Dalam Bawah
Com Di Dalam Bawah

tentang Penulis

Bergairah tentang jurnalisme, saya memutuskan untuk bergabung dengan staf editorial Vapoteurs.net pada tahun 2017 terutama untuk menangani berita vape di Amerika Utara (Kanada, Amerika Serikat).