INDONESIA: Amandemen larangan rokok elektrik secara permanen!

INDONESIA: Amandemen larangan rokok elektrik secara permanen!

Badan Pengawas Obat dan Makanan Indonesia (BPOM) baru-baru ini memperkenalkan amandemen untuk mengubah undang-undang yang ada untuk secara permanen melarang penggunaan rokok elektrik di negara ini.


Penny Lukito, Presiden BPOM

PERSYARATAN DASAR HUKUM UNTUK LARANGAN VAPE


Menyusul "skandal kesehatan" yang terjadi di Amerika Serikat, banyak negara mengambil tindakan drastis terhadap rokok elektrik. Ini adalah kasus Indonesia atau presiden BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan Indonesia), Penny Lukito, mengatakan vaping adalah risiko kesehatan bagi konsumen.

« Jadi kita butuh landasan hukum. Tanpa itu, kita tidak bisa mengontrol dan melarang peredaran rokok elektrik. Dasar hukumnya harus diambil dari Peraturan Pemerintah No. 109/2012 direvisi“, katanya, Senin, mengacu pada peraturan yang ada tentang produk tembakau dan peredaran zat adiktif.

Dia juga membantah klaim asosiasi konsumen vape Indonesia bahwa rokok elektrik adalah produk yang lebih aman untuk menggantikan rokok tembakau.

Penny Lukito mengandalkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang belum merekomendasikan penggunaan dua produk adiktif itu sebagai terapi berhenti merokok. Berdasarkan Asosiasi Personal Vaporizers Indonesia (APVI), negara ini memiliki sekitar satu juta pengguna aktif rokok elektrik.

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Pihaknya juga menyarankan pelarangan konsumsi rokok elektrik menyusul ditemukannya dua pasien penderita penyakit paru-paru akut terkait penggunaan kedua produk tersebut di Tanah Air.

« Penggunaan rokok elektrik dapat meningkatkan risiko penyakit kardiovaskular sebesar 56%, risiko stroke sebesar 30% dan masalah jantung sebesar 10%“, kata IDI dalam keterangannya sebelumnya.

Selain risiko ini, penggunaan rokok elektrik secara aktif mungkin dapat memperburuk hati, ginjal, dan sistem kekebalan, kata IDI, seraya menambahkan bahwa masalah otak juga dapat terjadi pada remaja.

Kebijakan kesehatan Indonesia untuk melarang penggunaan rokok elektrik telah menempatkan negara ini di antara yang mempertimbangkan untuk melakukannya setelah Turki, Korea Selatan, India, Amerika Serikat dan Cina, Thailand.

 

 

Com Di Dalam Bawah
Com Di Dalam Bawah
Com Di Dalam Bawah
Com Di Dalam Bawah

tentang Penulis

Bergairah tentang jurnalisme, saya memutuskan untuk bergabung dengan staf editorial Vapoteurs.net pada tahun 2017 terutama untuk menangani berita vape di Amerika Utara (Kanada, Amerika Serikat).