JAPAN: Menuju larangan merokok di tempat umum.
JAPAN: Menuju larangan merokok di tempat umum.

JAPAN: Menuju larangan merokok di tempat umum.

Pemerintah telah menyusun undang-undang untuk mengatur perokok pasif yang akan melarang penggunaan rokok pada dasarnya di semua tempat umum. Namun, undang-undang tersebut tetap tidak jelas mengenai kemungkinan pengecualian terhadap peraturan tentang restoran kecil.


PERATURAN RUMIT UNTUK DILAKSANAKAN DI NEGARA


Pemerintah awalnya berencana untuk mengajukan RUU yang relevan untuk merevisi Undang-Undang Promosi Kesehatan ke sesi Diet sebelumnya yang berakhir pada Juni. Inisiatif ini berakhir dengan kegagalan karena perselisihan antara Kementerian Kesehatan dan Partai Demokrat Liberal yang berkuasa. Memang, belum ditemukan titik temu mengenai ruang lingkup undang-undang ini yang melarang merokok di tempat umum termasuk restoran.

Kementerian Kesehatan, Tenaga Kerja dan Kesejahteraan bersikeras bahwa merokok di dalam restoran pada dasarnya harus dilarang di semua restoran, tidak termasuk bar kecil dan tempat lain dengan luas 30 meter persegi, sementara PLD mendukung peraturan yang "lebih ringan". . Memang, pemerintah dan PDL telah mendapat tekanan berat dari industri tembakau dan restoran, yang telah menyatakan keberatan tentang langkah-langkah pengendalian tembakau yang lebih ketat. PDL, dipimpin oleh Perdana Menteri Shinzo Abe, mendukung undang-undang yang mengizinkan merokok di dalam restoran hingga 150 meter persegi.

Asalkan restoran memberi tahu pelanggan (dengan papan nama) bahwa merokok diizinkan di sana atau hanya diizinkan di area terpisah dari perusahaan.

sumber : www.japoninfos.com

Com Di Dalam Bawah
Com Di Dalam Bawah
Com Di Dalam Bawah
Com Di Dalam Bawah

tentang Penulis

Memiliki pelatihan sebagai spesialis dalam komunikasi, di satu sisi saya mengurus jejaring sosial Vapelier OLF tetapi saya juga editor untuk Vapoteurs.net.