Evolusi Regulasi (kanan): Akhir dari Puff dan Masa Depan Vaping di Prancis!

Evolusi Regulasi (kanan): Akhir dari Puff dan Masa Depan Vaping di Prancis!

Dunia vaping sedang dalam transformasi penuh! Majelis Nasional Perancis telah membuat keputusan bersejarah: melarang rokok elektrik sekali pakai, yang biasa disebut “puff”. Mari kita telusuri bersama lima aspek mendasar dari perkembangan besar dunia rokok elektronik ini.

1. Komposisi Tanpa Tar atau Karbon Monoksida

Diciptakan pada awal tahun 2000an di Tiongkok, rokok elektrik berbeda dari tembakau klasik karena tidak adanya tar dan karbon monoksida, dua elemen berbahaya dalam tembakau. Ia bekerja dengan memanaskan cairan yang terdiri dari propilen glikol, gliserol, nikotin dan perasa, menghasilkan aerosol yang dihirup.

2. “Puff”: Sebuah Penyimpangan terhadap Kesehatan Masyarakat dan Ekologi

Puff yang populer di kalangan anak muda ini dikritik karena dampak negatifnya terhadap kesehatan masyarakat dan lingkungan. Perangkat sekali pakai ini mengandung baterai litium dan sering kali menarik perhatian kaum muda karena aroma dan warnanya. Australia telah mengumumkan larangan produk ini mulai Januari 2024.

3. Posisi WHO: Produk Berbahaya dan Adiktif

Organisasi Kesehatan Dunia menganggap rokok elektronik berbahaya karena kandungan nikotinnya. Hal ini dipandang sebagai pintu gerbang potensial bagi generasi muda untuk merokok, meskipun ada yang menggunakannya untuk mengurangi atau menghentikan konsumsi tembakau.

4. Statistik Vaping di Perancis

Di Perancis, jumlah pengguna vape diperkirakan antara dua hingga tiga juta. Survei menunjukkan peningkatan yang signifikan dalam penggunaan rokok elektrik di kalangan anak muda berusia 17 tahun, dengan peningkatan yang signifikan dalam penggunaan sehari-hari.

5. Perundang-undangan Internasional: Larangan dan Pembatasan

Saat ini, 34 negara melarang penjualan rokok elektrik, sementara 87 negara lainnya memberlakukan pembatasan, seperti pelarangan penjualan kepada anak di bawah umur dan iklan. Norwegia adalah satu-satunya negara Eropa yang sepenuhnya melarang penjualan rokok elektrik.

Menuju Masa Depan Rokok Elektronik yang Lebih Teregulasi

Evolusi rokok elektronik, sejak penemuannya pada awal tahun 2000an hingga saat ini, mencerminkan meningkatnya kesadaran terhadap masalah kesehatan masyarakat dan lingkungan. Keputusan Majelis Nasional Perancis baru-baru ini yang melarang rokok elektrik sekali pakai, atau “puff”, menandai titik balik yang signifikan dalam regulasi produk-produk ini.

Meskipun rokok elektrik dikenal tidak mengandung tar dan karbon monoksida, yang merupakan komponen berbahaya yang terkandung dalam tembakau tradisional, namun hal ini bukan berarti tidak mengandung risiko. WHO menyoroti bahaya nikotin dan potensi kecanduannya, khususnya bagi pengguna muda. Kekhawatiran ini semakin besar dengan semakin populernya vaping di kalangan remaja, sehingga menyoroti perlunya peraturan yang lebih ketat untuk melindungi populasi rentan ini.

Secara global, undang-undang rokok elektrik sangat beragam, dengan beberapa negara memberlakukan larangan langsung dan negara lain menerapkan tindakan pembatasan. Keberagaman ini mencerminkan tantangan yang dihadapi pemerintah dalam menyeimbangkan potensi manfaat rokok elektrik sebagai alat berhenti merokok dengan risiko terhadap kesehatan masyarakat.

Kesimpulannya, masa depan rokok elektrik nampaknya mengarah ke regulasi yang lebih ketat, yang bertujuan untuk meminimalkan risiko kesehatan sekaligus menyadari peran potensialnya dalam memerangi rokok. Perkembangan legislatif ini akan sangat penting untuk menentukan posisi rokok elektrik di masyarakat kita dan untuk menjamin perlindungan konsumen, khususnya generasi muda.

Com Di Dalam Bawah
Com Di Dalam Bawah
Com Di Dalam Bawah
Com Di Dalam Bawah

tentang Penulis

Pemimpin Redaksi Vapoteurs.net, situs referensi untuk berita vaping. Berkomitmen pada dunia vaping sejak 2014, saya bekerja setiap hari untuk memastikan semua vapers dan perokok mendapat informasi.