TEMBAKAU: Dewan Negara menolak banding terhadap ketentuan yang berkaitan dengan kemasan netral

TEMBAKAU: Dewan Negara menolak banding terhadap ketentuan yang berkaitan dengan kemasan netral

Kemarin pagi kami sampaikan, menyita beberapa berkas banding terhadap bungkus rokok netral, yang akan digeneralisasikan pada 1 Januari 2017, pengadilan tata usaha negara tertinggi akan memutuskan Jumat ini, 23 Desember. Dewan Negara akhirnya memutuskan untuk menolak banding terhadap ketentuan yang berkaitan dengan bungkus rokok biasa.


APA YANG TERJADI PERSIS?


Dua keputusan tanggal 21 Maret 2016 dan 11 Agustus 2016 serta dua keputusan tanggal 21 Maret 2016 dan 22 Agustus 2016 mengatur tentang tata cara penerapan bungkus rokok biasa, yang diatur dalam undang-undang tanggal 26 Januari 2016 tentang modernisasi. dari sistem kesehatan kita. Beberapa perusahaan yang memproduksi atau memasarkan produk tembakau di Prancis serta Konfederasi Nasional Tembakau Prancis telah meminta Dewan Negara untuk membatalkan berbagai teks tersebut.


DEWAN NEGARA MENOLAK BANDING!


Pasal L.3512-20 KUHP, hasil dari pasal 27 Undang-undang 26 Januari 2016 tentang modernisasi sistem kesehatan kita, mengatur bahwa unit pengemasan, pengemasan luar dan pengemasan berlebih, dan tembakau linting, kertas rokok dan kertas linting rokok bersifat netral dan terstandar. Pemerintah telah memperjelas ketentuan penerapan ketentuan ini terkait dengan bungkus rokok biasa melalui dua keputusan pada tanggal 21 Maret 2016 dan 11 Agustus 2016 serta melalui dua keputusan pada tanggal 21 Maret 2016 dan 22 Agustus 2016.

Beberapa perusahaan yang memproduksi atau memasarkan produk tembakau di Prancis serta Konfederasi Nasional Tembakau Prancis telah meminta Dewan Negara untuk membatalkan keputusan dan perintah ini.

Dengan keputusan hari ini, Dewan Negara menolak banding ini.

Pemohon mengkritik secara khusus larangan yang dikenakan kepada produsen untuk membubuhkan tanda figuratif atau semi figuratif yang mereka pegang pada unit kemasan, kemasan luar, dan kemasan luar produk tembakau.

Dewan Negara mencatat bahwa larangan ini tidak mencakup nama merek dan nama dagang yang terkait dengannya, yang memungkinkan pembeli untuk mengidentifikasi dengan pasti produk yang bersangkutan. Juga dicatat bahwa, jika larangan ini merupakan pembatasan hak kepemilikan yang mengatur penggunaan merek dagang, pembatasan tersebut sebanding dengan tujuan kesehatan masyarakat yang ditempuh dengan pengenalan kemasan polos.

Untuk alasan yang sama, Dewan Negara menganggap bahwa peraturan nasional yang berkaitan dengan bungkus rokok biasa, yang merupakan pembatasan kuantitatif atas impor barang, sesuai dengan undang-undang Uni Eropa, yang mengizinkan penetapan pembatasan tersebut bila dibenarkan oleh suatu tujuan. kesehatan masyarakat dan perlindungan kehidupan manusia.

Dewan Negara juga menolak semua kritik lain yang dirumuskan oleh para pemohon. Karena itu, dia menolak banding yang diajukan kepadanya.

sumber : Dewan-negara.fr/

Com Di Dalam Bawah
Com Di Dalam Bawah
Com Di Dalam Bawah
Com Di Dalam Bawah

tentang Penulis

Pemimpin Redaksi Vapoteurs.net, situs referensi untuk berita vaping. Berkomitmen pada dunia vaping sejak 2014, saya bekerja setiap hari untuk memastikan semua vapers dan perokok mendapat informasi.